Senin, 25 Juli 2011

Bacaan Surah Setelah Al-Fatihah

Bacaan Surah Setelah Al-Fatihah
Membaca salah satu surah Al-Qur’an atau beberapa ayat yang dihafalnya setelah membaca Al Fatihah dalam shalat hukumnya sunnah. Membaca surah Al-Qur’an ini dilakukan pada dua raka’at pertama.

# Dari Qatadah, ia berkata,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Dzuhur dan Ashar bersama kami, maka pada dua raka’at pertama beliau membaca dua surat dan ummul kitab, terkadang beliau juga memperdengarkan kepada kami ayat-ayat Al-Qur’an, dan beliau membaca Al-Fatihah saja pada dua raka’at yang terakhir.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan lain-lain)

Namun para ulama berbeda pendapat mengenai apakah membaca surat / ayat Al-Qur’an itu disunnahkan setiap raka’at. Imam Malik berpendapat bahwa disunnahkan hanya pada raka’at pertama dan kedua, sebagaimana hadits di atas. Sedangkan pada raka’at berikutnya cukup dengan membaca Al-Fatihah saja [Al-Qurthubi, Tafsir Al-Qurthubi].

Sedangkan menurut Imam Syafi’i, hukum membaca surat / ayat Al-Qur’an setelah membaca Al-Fatihah adalah sunnah, bahkan bukan hanya di dua raka’at yang pertama saja, melainkan pada semua raka’at. Imam Syafi’i bahkan mengatakan, paling tidak seseorang yang mengerjakan shalat itu membaca surat-surat pendek setelah dua raka’at pertama, misalnya surat Al-kautsar atau lainnya. Hadits yang menjadi landasan Imam Syafi’i adalah yang diriwayatkan dari Abu Said, sebagai berikut:

# Dari Abu Said Al-Hudri,
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu shalat Dzuhur pada dua raka’at pertama, tiap-tiap raka’atnya membaca kira-kira tiga puluh ayat, dan pada dua raka’at terakhir kira-kira membaca lima ayat. Atau kata Abu Said, ‘Separuh dari itu.’ Dan pada waktu shalat Ashar pada dua raka’at pertama, tiap-tiap raka’atnya sekitar lima belas ayat, dan pada dua raka’at terakhir sekitar separuhnya.” (HR. Muslim)

a) Panjang Pendeknya Surah Yang Dibaca
Pada shalat munfarid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surah-surah yang panjang kecuali dalam kondisi sakit, batuk atau sedang dalam perjalanan, sedangkan kalau sebagai imam disesuaikan dengan kondisi makmumnya (misalnya ada bayi yang menangis maka bacaan diperpendek).

Surah yang dibaca dalam setiap shalat adalah beragam dan berbeda, contohnya, bacaan pada shalat Shubuh biasanya lebih panjang dibandingkan bacaan pada shalat-shalat lima waktu lainnya. Shalat berikutnya yang agak panjang bacaannya yaitu shalat Dzuhur, Ashar, Isya, baru setelah itu shalat Maghrib. Disunnahkan agar bacaan pada raka’at pertama lebih panjang dibandingkan raka’at kedua.

b) Cara Membaca Surah
# “Dalam satu shalat terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi satu surah dalam dua raka’at, kadang pula surah yang sama dibaca pada raka’at pertama dan kedua.” (HR. Ahmad dan Abu Ya'la, juga hadits shahih yang dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al-Baihaqi atau riwayat dari Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim, disahkan oleh Al-Hakim disetujui oleh Ad-Dzahabi)

# “Terkadang beliau membolehkan membaca dua surah atau lebih dalam satu raka’at.” (HR. Bukhari dan At-Tirmidzi, dinyatakan oleh At-Tirmidzi sebagai hadits shahih)

c) Tata Cara Bacaan
# “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya membaca surah dengan jumlah ayat yang berimbang antara raka’at pertama dengan raka’at kedua.” (HR. Bukhari dan Muslim)

# Dalam shalat yang bacaannya di-jahr-kan Nabi membaca dengan keras dan jelas. Tetapi pada shalat Dzuhur dan Ashar juga pada shalat Maghrib pada raka’at ketiga ataupun dua raka’at terakhir shalat Isya Nabi membacanya dengan lirih yang hanya bisa diketahui kalau Nabi sedang membaca dari gerakan jenggotnya, tetapi terkadang beliau memperdengarkan bacaannya kepada mereka tapi tidak sekeras seperti ketika di-jahr-kan.” (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)

# Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering membaca suatu surah dari awal sampai selesai selesai. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
"Berikanlah setiap surah haknya, yaitu dalam setiap (raka’at) ruku' dan sujud." (HR. Ibnu Abi Syaibah, Ahmad dan 'Abdul Ghani Al-Maqdisi)

# Dalam riwayat lain disebutkan:
"Untuk setiap satu surah (dibaca) dalam satu raka’at." (HR. Ibnu Nashr dan At-Thahawi)

# Dijelaskan oleh Syaikh Al-Albani:
"Seyogyanya kalian membaca satu surah utuh dalam setiap satu raka’at sehingga raka’at tersebut memperoleh haknya dengan sempurna."
Perintah dalam hadits tersebut bersifat sunnah bukan wajib.

# Dalam membaca surat Al-Qur’an Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya dengan tartil, tidak lambat juga tidak cepat -sebagaimana diperintahkan oleh Allah- dan beliau membaca satu per satu kalimat, sehingga satu surat memerlukan waktu yang lebih panjang dibanding kalau dibaca biasa (tanpa dilagukan). Rasulullah berkata bahwa orang yang membaca Al-Qur’an kelak akan diseru:
"Bacalah, telitilah dan tartilkan sebagaimana kamu dulu mentartilkan di dunia, karena kedudukanmu berada di akhir ayat yang engkau baca." (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh At-Tirmidzi)

# Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surah Al-Qur’an dengan suara yang bagus, maka beliau juga memerintahkan yang demikian itu:
"Perindahlah / hiasilah Al-Qur’an dengan suara kalian [karena suara yang bagus menambah keindahan Al-Qur’an]." (HR. Bukhari, Abu Dawud, Ad-Darimi, Al-Hakim dan Tamam Ar-Razi)

# "Bukanlah dari golongan kami orang yang tidak melagukan Al-Qur’an." (HR. Abu Dawud dan Al-Hakim, dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar