Senin, 25 Juli 2011

Membaca Al-Fatihah

Membaca Al-Fatihah
a) Hukum Membaca Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah merupakan salah satu dari sekian banyak rukun shalat, jadi kalau dalam shalat tidak membaca Al-Fatihah maka tidak sah shalatnya.

# Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
"Tidak dianggap shalat (tidak sah shalatnya) bagi yang tidak membaca Al-Fatihah" (HR. Al-Jama'ah, yakni: Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah).

# Sesungguhnya Abu Saib mendengar Abu Hurairah mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
‘Barangsiapa yang mengerjakan shalat tanpa membaca surat Al-Fatihah, maka shalatnya cacat, shalatnya cacat, shalatnya cacat tidak sempurna.’ Aku bertanya, ‘Wahai Abu Hurairah sesungguhnya aku kadang-kadang jadi makmum.’ Abu Hurairah memberikan isyarat kepada kedua tanganku. Lalu beliau berkata, ‘Ya Faris! Bacalah di dalam Hatimu’" (HR. Muslim dan Ibnu Khuzaimah).

# “Tidak sah shalat seseorang jika tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu ‘Awanah dan Baihaqi)

b) Kapan Kita Wajib Membaca Al-Fatihah
Para ulama juga masih berbeda pendapat mengenai kapan diwajibkannya membaca surat Al-Fatihah, apakah setiap raka’at atau pada sebagian raka’at saja. Imam Syafi’i berpendapat bahwa wajib hukumnya membaca surat Al-Fatihah di setiap raka’at. Sedangkan Imam Hasan al-Bashri dan ulama Basrah berpendapat cukup pada raka’at pertama saja. Menurut Imam Al-Auza’i, perbedaan ini disebabkan hadits tentang persoalan ini terlalu umum, sehingga memungkinkan banyak pemahaman.

c) Hukum Membaca Basmalah Sebelum Membaca Al-FatihahHukum membaca basmalah ini terkait dengan pandangan apakah basmalah termasuk bagian surat Al-Fatihah atau bukan. Bagi yang berpendapat basmalah merupakan salah satu ayat surat Al-Fatihah, maka membacanya adalah wajib hukumnya. Dan bagi yang mengatakan Basmalah bukan merupakan bagian dari surat Al-Fatihah, maka tidak perlu membacanya.

1) Pendapat Basmalah Bukanlah Bagian Surat Al-Fatihah
Sedangkan ulama yang berpendapat tidak perlu membaca bismillah adalah ulama yang menyatakan bahwa bismillah bukanlah bagian dari surat Al-Fatihah. Ulama yang berpendapat demikian ialah Imam Malik dan Imam Abu Hanifah. Alasannya ialah karena bismillah bukan bagian dari Al-Fatihah, maka konsekuensinya tidak wajib dibaca ketika shalat. Di samping itu mereka juga berargumentasi dengan hadits berikut:

# Dari Anas bin Malik, sesungguhnya ia berkata,
"Saya shalat di belakang Abu Bakar, Umar, dan Utsman, mereka semua tidak membaca "Bismillahir rahmanirahim" ketika memulai bacaan shalatnya." (HR. Malik dalam Muwaththa).

2) Pendapat Basmalah Termasuk Bagian Surat Al-Fatihah
Ulama yang berpendapat bahwa basmalah termasuk bagian surat Al-Fatihah dan wajib membacanya ketika shalat ialah Imam Syafi'i. Alasannya ialah hadits berikut:

# Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu,
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai bacaan Al-Fatihahnya dengan Bismillah. (HR Abu Dawud, Daruqutni, Al-Khatib)

# Ibnu Juraij meriwayatkan dari Abdullah bin Abi Mulaikah yang mendengar dari Ummu Salamah, bahwa:
Sesungguhnya ia pernah ditanya tentang bacaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ummu Salamah menyatakan, ‘Ia putus-putuskan (membacanya) ayat demi ayat, seperti Bismillaahir-rahmaanir-rahiim. Alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin. Arrahmaanir rahiim. Maaliki yaumiddin …” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

# Abu Hurairah radhiyallahu anhu menuturkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Jika kamu semua membaca Alhamdulillah, maka bacalah Bismillaahir-rahmaanir-rahiim. Sesungguhnya itu ayat darinya (Al-Fatihah) atau salah satu ayat darinya.” (HR. Ad-Daruqutni)

Ketika ada hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai bacaannya dengan "Alhamdu lillahi rabbil ‘alamin" (Hadits dari Anas menyatakan bahwa Abu Bakar, Umar dan Utsman, mereka semua tidak membaca "bismillah" ketika memulai bacaan surat Al-Fatihahnya), Imam Syafi'i menanggapinya dengan mengatakan, "Maksudnya ialah mereka memulai shalatnya dengan bacaan Ummul qur'an sebelum membaca surat-surat lain. Jadi bukan berarti mereka tidak membaca bismillah, baik sesudah maupun sebelum."

Menurut Imam Syafi'i, bismillah ini dibaca mengikuti sifat bacaan surat Al-Fatihah, ketika al-Fatihah pada tempat yang harus dibaca keras (jahr), maka bismillah juga harus dibaca keras, sedang kalau pada tempat yang harus dibaca lirih (sirr), maka bismillah juga harus di baca lirih. Jadi dalam madzhab Syafi'i, membaca bismillah saat membaca surat Al-Fatihah adalah wajib.

Jadi kalau kita sedang shalat sendirian (munfarid) maka wajib untuk membaca Al-Fatihah, begitu pun pada shalat jama'ah ketika imam membacanya secara sirr (tidak diperdengarkan) yakni pada shalat Dzuhur, 'Ashr, satu raka’at terakhir shalat Mahgrib dan dua raka’at terakhir shalat 'Isya, maka para makmum wajib membaca surat Al-Fatihah tersebut secara sendiri-sendiri secara sirr (tidak dikeraskan).

3) Pendapat Basmalah Termasuk Bagian Surat Al-Fatihah Tetapi Dibaca Secarah Lirih (Tidak Dikeraskan)
Dari hadits-hadits di atas, sepintas ada pertentangan antara hadits yang mendukung pendapat bahwa basmalah termasuk bagian surat Al-Fatihah dengan hadits yang mendukung pendapat bahwa basmalah tidak termasuk bagian surat Al-Fatihah, benarkah?
Menurut Ibnu Qaiyim, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu membaca bismillah dalam shalat. Hanya saja beliau sering membacanya dengan suara lirih/sirr (tidak dikeraskan).

# [Setelah selesai membaca ta’awudz], selanjutnya beliau membaca:



“BISMILLAAHIR RAHMAANIR RAHIIM”

[Artinya]: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Pemurah”, dengan suara lirih. (HR. Bukhari Muslim, Abu ‘Awanah, Thahabi, dan Ahmad)

d) Cara Membaca Al-Fatihah
Dalam membaca Al-Fatihah disunnahkan membacanya ayat demi ayat, dan berhenti pada setiap akhir ayat. Demikianlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam membaca Al-Fatihah, yaitu beliau berhenti pada setiap akhir ayat. Beliau tidak menyambung satu ayat dengan ayat sesudahnya, meskipun ada hubungan antara kedua ayat tersebut.

# Ibnu Juraij meriwayatkan dari Abdullah bin Abi Mulaikah yang mendengar dari Ummu Salamah, bahwa:
Sesungguhnya ia pernah ditanya tentang bacaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ummu Salamah menyatakan, ‘Ia putus-putuskan (membacanya) ayat demi ayat, seperti Bismillaahir-rahmaanir-rahiim. Alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin. Arrahmaanir rahiim. Maaliki yaumiddin …” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

# Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al-Fatihah pada setiap raka’at. Membacanya dengan berhenti pada setiap akhir ayat (waqaf), tidak menyambung satu ayat dengan ayat berikutnya (washal). Jadi bunyinya:


Begitulah seterusnya sampai selesai. Beliau tidak menyambung ayat satu dengan ayat berikutnya. (HR. Abu Dawud, Sahmi dan 'Amr Ad-Dani, dishahihkan oleh Hakim, disetujui Adz-Dzahabi)

Terkadang beliau membaca ayat:

Dengan memendekkan bacaan maa menjadi:

(HR. Tamam Ar-Razi, Ibnu Abu Dawud, Abu Nu’aim dan Hakim, disahkan oleh Hakim dan disetujui oleh Dzahabi. Qira’ah membaca ma pendek riwayatnya mutawatir, sama dengan membaca maaliki dengan ma panjang)

e) Bacaan Amin Setelah Membaca Al-Fatihah
Disunnahkan membaca ‘amin’ setelah selesai membaca Al-Fatihah. Hal ini berdasarkan hadits berikut:

# Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
Apabila seorang Qori (pembaca Al-Fatihah) mengucapkan ‘amin’, maka ikutilah karena sesungguhnya Malaikat ikut meng-amini-nya. Maka barang siapa ucapan amin-nya berbarengan dengan ucapan ‘amin’ para malaikat, maka orang tersebut dosa-dosanya yang telah lampau diampuni.” (HR. Bukhari)

# Dari Abu Hurairah, ia berkata,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajari kami, beliau berkata, ‘Ketika imam membaca “Ghairil maghdhubi ‘alaihim wa ladh-dhallin”, maka ucapkanlah Amin’.” (HR. Ibnu Khuzaimah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar