Senin, 25 Juli 2011

Ruku’

Ruku’
a) Cara Ruku’
1) Meletakkan Kedua Telapak Tangan Pada Lutut
# “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam (ketika ruku’) meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya.” (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Dawud).

2) Menekankan Kedua Tangan Pada Lutut
# “Jika kamu ruku’ maka letakkan kedua tanganmu pada kedua lututmu dan luruskanlah punggungmu serta tekankan tangan untuk ruku’ (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

# “Beliau menyandarkan kedua telapak tangannya pada kedua lututnya seakan-akan memegang erat kedua lututnya itu.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud)

3) Merenggangkan Jari-Jemari
# “Beliau merenggangkan jari-jarinya.” (HR. Al-Hakim)

# “Jika kamu ruku’, letakkanlah tanganmu pada lututmu, kemudian renggangkanlah jari-jarimu, kemudian tenanglah sampai ruas tulang belakangmu mantap di tempatnya.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).

4) Antara Kepala Dan Punggung Lurus, Kepala Tidak Mendongak Tidak Pula Menunduk Tetapi Tengah-Tengah Antara Kedua Keadaan Tersebut.
# “Beliau tidak mendongakkan kepalanya, tetapi posisi kepala sama rata dengan punggung.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Abu ‘Awanah)

# “Beliau tidak mendongakkan kepalanya dan tidak pula menundukkannya.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud).

# “Shalat seseorang sempurna setelah dia melakukan ruku’ dan sujud dengan meluruskan punggungnya.” (HR. Abu ‘Awanah, Abu Dawud dan Sahmi)

# Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat dan melirik orang yang tidak melakukan ruku’ dan sujud dengan punggung yang lurus. Ketika selesai shalat, beliau bersabda:
Wahai kaum muslimin, sesungguhnya tidak sah shalat orang yang tidak melakukan ruku’ dan sujud dengan meluruskan punggungnya” (HR. Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Majah dan Ahmad, hadits shahih).

# “Beliau bila ruku’, meluruskan dan membentangkan punggungnya sehingga bila air dituangkan di atas punggung beliau, air tersebut tidak akan bergerak.” (HR. Thabrani, ‘Abdullah bin Ahmad dan Ibnu Majah).

5) Merenggangkan Kedua Siku Dari Lambung.
# “Beliau menjauhkan (membuka) kedua siku ke samping kiri dan kanan badannya.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)

6) Thuma’ninah Dan Memperlama Ruku’
# Beliau pernah melihat orang yang ruku’ dengan tidak sempurna dan sujud seperti burung mematuk, lalu berkata:
Kalau orang ini mati dalam keadaan seperti itu, maka ia mati di luar agama Muhammad [shalatnya seperti gagak mematuk makanan] sebagaimana orang ruku’ tidak sempurna dan sujudnya cepat seperti burung lapar yang memakan satu, dua biji kurma yang tidak mengenyangkan.” (HR. Abu Ya’la, Al-Ajiri, Al-Baihaqi, Adh-Dhiya’ dan Ibnu Asakir)

# Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melakukan ruku’ dengan tenang dan menyuruh orang yang shalatnya salah berbuat demikian. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa wallam bersabda:
Sempurnakanlah ruku’ dan sujudmu! Demi Tuhan yang menggenggam jiwaku, aku benar-benar dapat melihat kamu dari balik punggungku” (HR. Bukhari dan Muslim)

# Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Pencuri yang paling jahat yaitu orang yang melakukan pencurian dalam shalatnya.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana yang dikatakan mencuri dalam shalat itu?” Sabdanya: “Yaitu tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah, Thabarani dan Hakim, disahkan oleh Hakim dan disetujui oleh Dzahabi).

# “Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ruku’, berdiri setelah ruku’ dan sujudnya, juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

b) Bacaan Ketika Ruku’
Lafal yang dibaca ketika ruku’ telah ditentukan sebagaimana pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Asy-Syafi‘i yaitu: “Subhana Rabbial Adzim” (3x). Menurut pendapat mereka, tidak boleh membaca selain ini karena bacaan untuk ruku‘ dan sujud atau tauqifi, sudah merupakan ketetapan yang baku. Pendapat mereka di dasarkan pada dalil hadits:

# Dari ‘Uqbah bin Amir, dia berkata:
Ketika turun ayat (Fasabbih bismi rabbikal ‘adzhim), Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada kami,”Jadikanlah ayat itu bacaan dalam ruku‘mu. Dan ketika turun ayat (Sabbihisma rabbikal a‘laa) beliau berkata,”Jadikanlah ayat itu bacaan dalam sujudmu.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, Al-Hakim, al-Baihaqi, Ad-Darimiy)

Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa lafal untuk ruku‘ dan sujud tidak ada lafal yang baku. Sebagaimana pengertian dalil yang dipahami beliau:

# Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Quran dalam ruku‘ dan sujud. Dalam ruku‘, (ta‘dzhimkan) agungkanlah Rabbmu dan dalam sujud (bertasbihlah) sucikanlah rabbmu.” (HR Muslim, Abu Dawud, An-Nasai, Al-Baihaqi, Ahmad)

Bacaan ruku’ ada beberapa versi, dan kesemuanya boleh dijadikan sebagai bacaan ruku’, karena bacaan tersebut memiliki dasar-dasar yang kuat dari hadits yang berbeda-beda, di antaranya adalah:

Bacaan 1:

# Dari Hudzaifah,
Bahwa Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan:



“SUBHAANA RABBIYAL ADZIIMI” 3x

[Artinya]: “Mahasuci Allah, Tuhanku Yang Maha Agung” (HR. Ibnu Khuzaimah)

Bacaan 2:

# Dari ‘Uqbah bin Amir, dia berkata:
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika ruku‘ membaca:


“SUBHAANA RABBIYAL ADZIIMI WA BIHAMDIHI” 3x

[Artinya]: “Mahasuci Allah, Tuhanku Yang Maha Agung, dan aku ruku’ dengan memuji-Mu”. (HR Abu Dawud, Daruqutni meriwayatkannya dari Ibnu Mas’ud)

Menurut Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani, beberapa perawi hadits ini adalah dhaif. Namun demikian ada riwayat lain yang menguatkan hadits ini, yaitu hadits Hudzaifah yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah di atas, serta hadits Aisyah radhiyallahu anha berikut:

# Dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata:
Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam ruku’ dan sujudnya mengucapkan, ‘Subhanakallahumma rabbanaa bihamdika Allahummaghfirlii’.” (HR. Muttafaq ‘alaih)

Keterkaitan hadits ini dengan do’a di atas adalah pada bacaan “tahmidnya”; artinya kalau Rasulullah juga pernah bertahmid dalam ruku’nya, maka berarti tahmid tidak dilarang. Dengan demikian, sungguhpun hadits Uqbah yang diriwayatkan Abu Dawud dhaif, namun bisa dipakai karena didukung oleh hadits lain yang shahih.

Bacaan 3:

# Dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata:
Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam ruku’ dan sujudnya mengucapkan:


“SUBHANAKALLAHUMMA RABBANAA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII”

[Artinya]: “Mahasuci Allah, Tuhan kami, dan segala puji bagi-Mu. Ya Allah, ampunilah aku.” (HR. Muttafaq ‘alaih)

8. Bangkit Dari Ruku’ Untuk I’tidal
Setelah ruku' dengan sempurna dan selesai membaca do’a, maka kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal). Waktu bangkit tersebut membaca tasmi (Sami' Allaahu Liman Hamidah) disertai dengan mengangkat kedua tangan sebagaimana waktu takbiratul ihram.

# Dari Abdullah bin Umar, ia berkata:
"Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berdiri dalam shalat mengangkat kedua tangannya sampai setentang kedua pundaknya, hal itu dilakukan ketika bertakbir mau ruku’ dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit) dari ruku' sambil mengucapkan Sami' Allaahu Liman Hamidah…" (HR. Bukhari, Muslim dan Malik).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar